it's our work,3 people : Arfiany K.Firdausy,Anindita A.Wardono and Izatul I.Hidayana,we're from justice class and this is geography homework.enjoy it :D Skin by Ayien Cute favicon byBabydoll Blog owner: anindita firdausy hidayana
| Jumat, 11 Mei 2012 | 02.29 | 0 comments
SENSUS
PENDUDUK
Sensus penduduk adalah
penghitungan jumlah penduduk, ekonomi, dan sebagainya yang dilakukan oleh
pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan secara serentak, dan bersifat
menyeluruh dalam suatu batas negara untuk kepentingan demografi negara yang
bersangkutan. Pelaksanaan sensus penduduk dibagi dalam 2 metode, yaitu:
1)
Metode Householder. Yaitu
metode pengisian data oleh warga itu sendiri. Jadi, warga akan diberi daftar
pertanyaan tentang data kependudukan, lalu warga mengisi pertanyaan-pertanyaan
tersebut, dan jika telah selesai dikembalikan lagi kepada petugas. Metode ini
biasanya diberikan kepada warga yang memiliki pendidikan relatif tinggi,
sehingga mereka dapat memahami dan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut
dengan benar.
2)
Metode Canvaser. Yaitu metode
sensus dengan petugas sebagai pengisi daftar pertanyaan tentang data
kependudukan. Jadi, petugas yang akan menanyakan pertanyaan yang perlu dijawab
oleh warga, lalu warga tersebut tinggal menjawabnya secara lisan.
Sedangkan sensus penduduk juga
dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
3)
Sensus De Facto. Yaitu sensus
yang dilakukan kepada setiap warga yang ada atau tinggal di daerah yang
disensus. Jadi, sensus ini tidak bergantung kepada daerah asal. Contoh : Made
berasal dari Bali, tetapi ia bersekolah di Malang. Maka, saat disensus ia akan
didata menjadi warga Malang sesuai dareah dimana ia tinggal saat itu.
4)
Sensus De Jure. Yaitu
sensus yang dilakukan kepada warga yang tercatat secara hukum dan resmi saja di
daerah yang disensus tersebut. Jadi, sensus ini bergantung pada daerah asal
seorang warga. Contoh : Made berasal dari Bali dan masih tercatat secara hukum
sebagi warga Bali. Tetapi, ia melanjutkan sekolahnya di kota Malang. Pada saat
sensus Made dicatat sebagai orang Bali karena secara hukum ia tercatat sebagai
orang Bali.
Sensus penduduk perlu dilakukan agar pemerintah memiliki
data kependudukan yang sesuai perkembangan zaman, sehingga pemerintah dapat:
·
mengetahui perkembangan
jumlah penduduk,
·
mengetahui tingkat
pertumbuhan penduduk,
·
mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk,
·
mengetahui komposisi
penduduk (berdasarkan jenis kelamin, tingkat pendidikan, umur, mata pencaharian,
dan sebagainya),
·
mengetahui arus migrasi, serta
·
merencanakan pembangunan sarana dan prasarana
sosial sesuai dengan kondisi kependudukan daerah.
|